Perbuatan yang teratur dan
dilakukan tanpa ikatan, tanpa cinta kasih maupun rasa benci dan tanpa keinginan
untuk memperoleh hasil atau pahala dikatakan perbuatan dalam sifat kebaikan.
PENJELASAN:
Tugas
kewajiban yang teratur, sebagaimana diuraikan dalam Kitab Suci menurut berbagai
golongan dan bagian masyarakat, dilakukan tanpa ikatan maupun hak milik. Karena
itu, pekerjaan itu bebas dari cinta kasih maupun rasa benci dan dilakukan untuk
memuaskan Yang Mahakuasa, tanpa kepuasan diri atau menyenangkan diri sendiri.
Tugas kewajiban itu disebut perbuatan dalam sifat kebaikan.